Program Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Banten Terima 144 Anak Usia Dini

    Program Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Banten Terima 144 Anak Usia Dini

    KOTA SERANG, – Ditlantas Polda Banten menerima kunjungan 114 anak-anak usia dini dari kelompok bermain (Kober) anak usia dini dari Kober Al-Fathir, Al-Malik, Bani Yahya, Ikhlas Cerdas Mandiri, Smart, Assa’dah, Bina Balita Bahagia, BKB Iqro dan Taman Posyandu Dahlia di Taman Lalu lintas dan House Kid’s Smart Ditlantas Polda Banten dalam rangka Program Polisi Sahabat Anak (PSA) pada Senin (14/03).

    Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Subdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Detti Ratnasari bersama dengan personel Subdit Kamsel menjelaskan maksud dari progam tersebut ialah memberikan materi tentang pengenalan rambu lalu lintas dan marka jalan, penyebrangan melewati zebra cross, cara membonceng kendaraan bermotor serta memberikan edukasi pengenalan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

    "Program Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan serta kegiatan ini merupakan kegiatan rutin guna terciptanya disiplin berlalu lintas sejak usia dini, " Ucap Detti Ratnasari

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten AKBP Suyono mengatakan bahwa generasi penerus di masa depan harus lebih baik dari generasi saat ini dalam segala bidang, termasuk dalam hal berlalu lintas di jalan raya, sesama pengguna jalan harus saling menghormati dan hal tersebut dimulai dengan sikap patuh terhadap peraturan lalu lintas.

    “Kegiatan ini memberikan himbauan edukasi berlalu lintas pengenalan rambu lalu lintas, bernyanyi dan bermain serta cara pencegahan penularan Covid 19 demi terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif ditengah pandemi covid-19, ” ujar Suyono.

    “Kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, serta tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya Itu semua untuk keselamatan kita saat berkendaraan di jalan raya.” tutup AKBP Suyono.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda Banten Audit Kinerja Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAMMI Banten Gelar Rapimwil I: Perkuat Konsolidasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami